Negaraku,…Harga
diriku,….
Besarnya
sebuah negeri layaknya diikuti besarnya sebuah tanggung jawab yang harus di pikul
demi menjaga keutuhan dan kesatuan dari negari tersebut. Seperti yang kita
ketahui , Indonesia merupakan Negara yang begitu besardan begitu luas.
Wilayahnya pun begitu luas dan membentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan
wilayah yang begitu besar itu pula tentunya Indonesia juga memiliki penduduk
yang begitu banyak jumlahnya. Kabar terakhir yang dapat di himpun penduduk
Indonesia sduah mencapai 2 Miliyar lebih. Tidak pula banyak dalam hal pulau dan
penduduk, Indonesia juga mempunyai begitu banyak budaya dan kesenian.
Bahasanya pun beragam jumlahnya dan tergantung pada daerah mana saja itu. Jika kita melihat kenyataaan yang ada tentunya wajib bagi kita sebagai warga dan penduduk yang lahir dan menetap,yang makan dari hasil perut bumi Indonesia wajib menjaga dan melakukan upaya bela Negara. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan bela Negara? Bela Negara adalah sikap yang ditujukan sebagai warga Negara yang mencintai dan memiliki rasa nasionalisme untuk berupaya membela dan menjaga segala keutuhan yang ada didalam negaranya tersebut. Bahkan dalam upayanya, pemerintah juga telah membuat undang-undang yang menyatakan tentang upaya pembelaan Negara. Dalam pasal 27 ayat 3 disebutkan warga Indonesia wajib dan ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Bukankah ini sudah jelas,bahwa sebagai warga Negara kita tentunya wajib membela Negara kita sendiri. Tapi yang kita dapat lihat dan dapat didengar saat ini di Indonesia banyak sekali peristiwa-peristiwa yang dapat mengancam kestabilan bangsa ini. Bagaimana korupsi begitu meraja lela mulai dari pejabat tingkat daerah, belum lagi berbagai peristiwa bentrokan di Bima antara warga dengan polisi. Bukankah hal ini sangat mengiris hati? Jika dalam hati para warga Indonesia selalu ditanamkan rasa nasionalisme yang tinggi tentunya hal seperti ini tidak akan terjadi. Upaya bela Negara yang dilakukan pun dirasa saat ini sudah kurang dimiliki oleh segenap elemen bangsa ini. Bahkan permerintah yang merupakan elemen bangsa yang paling penting, malah melakukan pengerusakan terhadap bangsa Indonesia sendiri. Mereka dengan angkuh dan cuek tidak memikirkan hasil perbuatan mereka terhadap bangsa ini tapi mereka justru memikirkan bagaimana mengenyangkang perut mereka sendiri. Mereka seenaknya merampas dan mengkorupsi berbagai dana yang diperlukan demi menjaga besarnya negeri ini. bagaimana sikap ini dapat dimiliki oleh seorang yang begitu penting dalam menentukan nasib bangsa ini ke depannya ? bukankah mereka juga harus memiliki sikap bela Negara yang jauh lebih tinggi dari pada warga Negara yang lain. Jika kita dapat menilik peristiwa-peristiwa yang ada, sebenarnya bela Negara adalah hal yang penting yang dimiliki oleh kita. Upaya yang dilakukan warga Negara bukan hanya sebagai individu,namun harus dilakukan sebagai masyarakat. Upaya membela Negara dapat dimulai dari hal-hal yang kecil. Hal-hal yang kita anggap remeh itulah sebenarnya yang dapat kita wujudkan sebagai upaya kita untuk menunjukan bagaimana kita mencintai negeri yang besar ini. Wujud keikutsertaan sebagai individu dalam usaha membela Negara seperti tidak pernah menimbulkan kekacauan / huruhara dalam masyarakat. Tidak menjadi dalang kerusuhan, tidak melakukan tidakan korupsi, tidak menjadi pengkhianat, dan lain- lain. Sebagai seorang warga masyarakat upaya bela Negara dapat dilakukan dengan cara mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama oleh seluruh warga. Misalnya, ikut melaksanakan peraturan RT tentang siskamling / menjaga keamanan lingkungan RT. Sebagai warga bangsa yang merdeka, wujud bela Negara dapat dilakukan dengan cara ikut serta melestarikan lingkungan alam.
Bahasanya pun beragam jumlahnya dan tergantung pada daerah mana saja itu. Jika kita melihat kenyataaan yang ada tentunya wajib bagi kita sebagai warga dan penduduk yang lahir dan menetap,yang makan dari hasil perut bumi Indonesia wajib menjaga dan melakukan upaya bela Negara. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan bela Negara? Bela Negara adalah sikap yang ditujukan sebagai warga Negara yang mencintai dan memiliki rasa nasionalisme untuk berupaya membela dan menjaga segala keutuhan yang ada didalam negaranya tersebut. Bahkan dalam upayanya, pemerintah juga telah membuat undang-undang yang menyatakan tentang upaya pembelaan Negara. Dalam pasal 27 ayat 3 disebutkan warga Indonesia wajib dan ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Bukankah ini sudah jelas,bahwa sebagai warga Negara kita tentunya wajib membela Negara kita sendiri. Tapi yang kita dapat lihat dan dapat didengar saat ini di Indonesia banyak sekali peristiwa-peristiwa yang dapat mengancam kestabilan bangsa ini. Bagaimana korupsi begitu meraja lela mulai dari pejabat tingkat daerah, belum lagi berbagai peristiwa bentrokan di Bima antara warga dengan polisi. Bukankah hal ini sangat mengiris hati? Jika dalam hati para warga Indonesia selalu ditanamkan rasa nasionalisme yang tinggi tentunya hal seperti ini tidak akan terjadi. Upaya bela Negara yang dilakukan pun dirasa saat ini sudah kurang dimiliki oleh segenap elemen bangsa ini. Bahkan permerintah yang merupakan elemen bangsa yang paling penting, malah melakukan pengerusakan terhadap bangsa Indonesia sendiri. Mereka dengan angkuh dan cuek tidak memikirkan hasil perbuatan mereka terhadap bangsa ini tapi mereka justru memikirkan bagaimana mengenyangkang perut mereka sendiri. Mereka seenaknya merampas dan mengkorupsi berbagai dana yang diperlukan demi menjaga besarnya negeri ini. bagaimana sikap ini dapat dimiliki oleh seorang yang begitu penting dalam menentukan nasib bangsa ini ke depannya ? bukankah mereka juga harus memiliki sikap bela Negara yang jauh lebih tinggi dari pada warga Negara yang lain. Jika kita dapat menilik peristiwa-peristiwa yang ada, sebenarnya bela Negara adalah hal yang penting yang dimiliki oleh kita. Upaya yang dilakukan warga Negara bukan hanya sebagai individu,namun harus dilakukan sebagai masyarakat. Upaya membela Negara dapat dimulai dari hal-hal yang kecil. Hal-hal yang kita anggap remeh itulah sebenarnya yang dapat kita wujudkan sebagai upaya kita untuk menunjukan bagaimana kita mencintai negeri yang besar ini. Wujud keikutsertaan sebagai individu dalam usaha membela Negara seperti tidak pernah menimbulkan kekacauan / huruhara dalam masyarakat. Tidak menjadi dalang kerusuhan, tidak melakukan tidakan korupsi, tidak menjadi pengkhianat, dan lain- lain. Sebagai seorang warga masyarakat upaya bela Negara dapat dilakukan dengan cara mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama oleh seluruh warga. Misalnya, ikut melaksanakan peraturan RT tentang siskamling / menjaga keamanan lingkungan RT. Sebagai warga bangsa yang merdeka, wujud bela Negara dapat dilakukan dengan cara ikut serta melestarikan lingkungan alam.
Sebagai seorang Individu dan juga sebagai warga masyarakat
hendaknya berjalan seiring dan seimbang. Seseorang yang hanya mementingkan
dirinya sendiri berarti orang itu egois. Begitu juga sebagai anggota masyarakat
selalu aktif dalam kegiatan yang diadakan oleh masyarakat, misalnya partisipasi
dalam kerja bakti yang dipimpin oleh ketua RT.
Hanya melihat dari hal-hal tersebut
diatas bukankah kita bisa menjadi sadar bahwa sebenarnya upaya bela Negara yang
dilakukan begitu mudah??? Bukankah bela
Negara tidak harus mengorbankan begitu banyak uang dan tenaga???bukankah hal
ini mampu membalas apa yang Negara berikan kepada kita?jiak semua seperti ini
bukankah kebrobrokan yang terjadi di Indonesia seharusnya dapat diselesaikan
dan dapat dituntas hingga akar-akarnya. Jika para pemimpin bangsa ini dapat
memiliki rasa seperti ini tentunya kita sebagai pengikut akan mengikuti upaya
yang ada. Dalam hal bela Negara pun baru-baru ini ada berita yang begitu
menyesakkan dada. Bagaiman bisa seorang mahasiswa tingkat akhir dengan tanpa
fikir panjang melakukan aksi bakar diri di depan istana. Tidak diketahui apa yang
menjadi penyebab ia melakukan hal itu,namun diduga ia merasa kecewa karena
system pemerintahan yang buruk. Entah aksi seperti ini dapat disebut aksi
nasionalsime/patriotic atau bukan? Karena jika dapat dilihat ini bisa menjadi
suatu aksi yang konyol. Bukankah jika memang ia mempunyai rasa nasoinalisme
yang besar ia tidak dengan mudah mempunyai fikiran pendek untuk melakukan bakar
diri,karena hal ini sama saja sia-sia. Perjuangan dia untuk menegakkan keadilan
akan terhenti begitu saja tanpa ada yang melnjutkan. Jika ia dapat berfikir
dengan jernih, upaya bela Negara yang ia lakukan tidak seharusnya dengan cara
seprti itu. Ia dapat melakukannya dengan mengisi hari-hari yang ia lakukan
dengan kegiatan yang dpat bermanfaat bagi ia ,masyarakat , lingkungan dan tentunya
negeri ini tercinta. Bukan menjadikan bunuh diri sebagai pilihan terakhir dari
semua pilhan yang ada. Ia dapat melakukannya dengan belajar dan memelihara alam
disekitarnya. Bukankah itu jauh lebih bermanfaat??? Akan tetapi hal ini bisa di
cegah dengan memberikan pengertian kepada segenap elemen bangsa tentang rasa
cinta tanah air sehingga hal-hal ini bisa dinetralisir. Bagaimana kita harusnya
menanamkan itu sejak dini. Pemerintah pun seharusnya lebih tanggap terhadap
peristiwa-peristiwa yang ada. Pemerintah pun harus mulai berbenah diri dengan
memberantas pejabat-pejabat yang korup. Sedikit-sedikit elemen Negara yang
buruk, pelan-pelan harus segera dibenahi agar nasib bangsa ini bisa menjadi
bangsa yang leboh besar lagi. Bukan lagi bangsa yang dianggap ecek-ecek bagi
Negara lain. Elemen-elemen pertahanan pun seharusnya lebih diperkuat lagi
kedudukannya dan ditanamkan rasa cintanya yang dalam terhadap bangsa sehingga
seperti polisi atau TNI dapat memahami tugas yang sebenarnya bahwa tugas utama
dari kedua elemen tersebut ialah menjaga warga Negara dan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia ,bukan malah menindas warga kita sendiri. Mari
segenap bangsa Indonesia tanamkan rasa bela Negara yang tinggi didlama diri
kita agar bangsa kita menjadi bangsa yang kuat dan tidak dianggap remeh lagi.
Mari dengan kesadaran kita dalam upaya bela Negara ,kita mulai hal itu dengan
hal-hal yang kecil disekitar kita. Sehingga, jika sedari dini kita mempunyai
rasa itu dan jika kelak bangsa ini ada yang mengusik,kita dengan sukrela
mengorbankan nyawa kita demi bangsa tercinta ini. Jadi, Usaha bela Negara
adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dilandasi dan dijiwai oleh rasa
cinta akan Negara, akan kelangsungan hidup dan keberadaanya. Hal itu sesuai
dengan yang tercantum dalam pancasila dan UUD 1945.
Aprilia
Mega S (1111003051)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar